Artificial Intelligence (AI)
Praksis mengizinkan penggunaan perangkat kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif sebatas sebagai alat bantu, seperti untuk penyuntingan bahasa, pemeriksaan tata tulis, atau peningkatan keterbacaan naskah, dengan tetap menjaga tanggung jawab penuh penulis atas keakuratan, orisinalitas, dan integritas isi naskah. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis (author) karena tidak dapat memikul tanggung jawab ilmiah dan etika atas suatu karya. Penulis wajib mengungkapkan (disclosure) penggunaan perangkat AI dalam proses penulisan naskah pada bagian metodologi atau ucapan terima kasih, termasuk nama perangkat, versi, dan bagian mana dari naskah yang menggunakan bantuan AI tersebut. Penggunaan AI untuk menghasilkan data penelitian secara keseluruhan, analisis substantif, atau fabrikasi hasil temuan tidak diperkenankan dan akan dikategorikan sebagai pelanggaran etika publikasi.